Lagi Bakal Pengantin Hilang

Spread the love

Assalamualikum dan  salam 1Dunia, gempak 1Malaysia apabila bakal pengantin hilang 2-3 hari sebelum pernikahan. Ini mengingatkan aku kepadan entri aku suatu ketika dahulu yang bertajuk “Beza Sendiri, Bercinta, Bertunang, Berkahwin …Bermadu” dan komen aku di entri ariffshah.com yang bertajuk “Apabila Sudah Bertunang..”. Perkara pertama yang terlintas di minda aku bila baca kisah ini di dada akhbar adalah pasti masalah hilang keyakinan kepada pasangan.

Bertunang adala waktu yang paling mencabar kerana berbagai bisikan akan kita dengar di telinga hingga kita menjadi was was dengan keputusan yang kita buat. Adakah ini pasangan yang sesuai dengan kita dan berbagai persoalan akan mula bermain di minda? Aku cerita pun berdasar pengalaman yang pernah aku lalui tapi taklah sampai menghilangkan diri. Sebab tu kalau nak bertunang jangan lama sangat paling paling pun 6 bulan sahaja.

Bagi yang dah berkahwin apa nasihat anda kepada teman-teman blogger yang bakal bertunang ni?

[box type=”shadow”]Sponsor Ads

Ketahui Betapa Mudahnya Poligami Jika Kena Pada Caranya. Klik Sini

Cara terbaik suami yang ingin memuaskan isteri dengan cara yang sensasi. Klik Sini

Cara terbaik isteri yang ingin memuaskan suami dengan cara yang sensasi. Klik Sini[/box]


Spread the love

168 Comments

            1. Untuk belajar meniti sabar dan ridha Allah SWT,
              Karena memiliki suami yang tak segagah mana,
              Justru Kamu akan tersentak dari alpa,
              Kamu bukanlah Khadijah, yang begitu sempurna didalam menjaga,
              Pun bukanlah Hajar, yang begitu setia dalam sengsara,
              Cuma wanita akhir zaman,
              Yang berusaha menjadi solekhah

  1. Agama Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah Ta’ala cocok dengan fitrah ini, karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar idak terjadi penyelewengan dan penyimpangan.
    Curahan rasa munir ardi @ ..Perjalanan Mencari SinyalMy Profile

      1. Perkawinan adalah fithrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan).

        1. Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari jalan‐jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam.

            1. Suami yang menikahi kamu,
              Tidaklah semulia Muhammad SAW,
              Tidaklah setaqwa Ibrahim,
              Pun tidak setabah Ayyub,
              Atau pun segagah Musa,
              Apalagi setampan Yusuf.

        1. KETIKA MENDIDIK ANAK
          Jangan pernah berpikir bahwa orang tua yang baik adalah
          orang tua yang tidak pernah marah kepada anak, karena orang tua
          yang baik adalah orang tua yang jujur kepada anak ..

          1. KETIKA ANAK BERMASALAH
            Yakinilah bahwa tidak ada seorang anakpun yang tidak mau
            bekerjasama dengan orangtua, yang ada adalah anak yang
            merasa tidak didengar oleh orang tuanya.

        1. KETIKA RESEPSI PERNIKAHAN
          Catat dan hitung semua tamu yang datang untuk mendo’akan anda, karena anda harus berfikir untuk mengundang mereka
          semua dan meminta maaf apabila anda berfikir untuk BERCERAI karena menyia-nyiakan do’a mereka.

            1. KETIKA TELAH MEMIKI ANAK.
              Jangan bagi cinta anda kepada (suami)
              isteri dan anak anda, tetapi cintailah isteri atau suami anda 100% dan cintai anak-anak anda masing-masing 100%.

    1. Ha.. itu kena tanya diri sendiri dah tu.. entah la apa faktor mendorong dorang buat macam tu. Samada benda ni paksaan keluarga atau pun ada pihak ketiga.. kita pun tak tahu kan.

    1. Khitbah menurut bahasa, adat dan syara, bukanlah perkawinan. Ia hanya merupakan mukaddimah (pendahuluan) bagi perkawinan dan pengantar kesana.

      1. Khitbah merupakan proses meminta persetujuan pihak wanita untuk menjadi istri kepada pihak lelaki atau permohonan laki-laki terhadap wanita untuk dijadikan bakal/calon istri.

        1. Seluruh kitab/kamus membedakan antara kata-kata “khitbah” (melamar) dan “zawaj” (menikah), adat/kebiasaan juga membedakan antara lelaki yang sudah meminang (bertunangan) dengan yang sudah menikah; dan syari’at pun membedakan secara jelas antara kedua istilah tersebut.

          1. Karena itu, khitbah tidak lebih dari sekedar mengumumkan keinginan untuk menikah dengan wanita tertentu, sedangkan zawaj (pernikahan) merupakan aqad yang mengikat dan perjanjian yang kuat yang mempunyai batas-batas, syarat-syarat, hak-hak, dan akibat-akibat tertentu.

            1. Pinangan yang kemudian berlanjut dangan “pertunangan” yang kita temukan dalam masyarakat saat ini hanyalah merupakan budaya atau tradisi saja yang intinya adalah khitbah itu sendiri, walaupun disertai dengan ritual-ritual seperti tukar cincin, selamatan dll.

            2. Ada satu hal penting yang perlu kita catat, anggapan masyarakat bahwa pertunangan itu adalah tanda pasti menuju pernikahan, hingga mereka mengira dengan melaksanakan ritual itu, mereka sudah menjadi mahram, adalah keliru.

            3. Pertunangan (khitbah) belum tentu berakhir dengan pernikahan. Oleh karenanya baik pihak laki-laki maupun wanita harus tetap menjaga batasan-batasan yang telah ditentukan oleh syariat.

            4. Namun Masa khitbah bukan lagi saat untuk memilih. Mengkhitbah sudah jadi komitmen untuk meneruskannya ke jenjang pernikahan. Jadi shalat istiharah sebaiknya dilakukan sebelum khitbah.

            5. Khitbah dilaksanakan saat keyakinan sudah bulat, masing-masing keluarga juga sudah saling mengenal dan dekat, sehingga peluang untuk dibatalkan akan sangat kecil, kecuali ada takdir Allah yang menghendaki lain.

            6. Khitbah, meski bagaimanapun dilakukan berbagai upacara, hal itu tak lebih hanya untuk menguatkan dan memantapkannya saja. Dan khitbah bagaimanapun keadaannya tidak akan dapat memberikan hak apa-apa kepada si peminang melainkan hanya dapat menghalangi lelaki lain untuk meminangnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits: “…Tidak boleh salah seorang diantara kamu meminang pinangan saudaranya……” (Muttafaq ‘alaih)

            7. Dari hadits diatas, maka jelas diketahui bahwa khitbah/pertunangan dikenal dalam Islam. Dan mengenai satus hukumnya, mayoritas ulama’ mengatakan bahwa tunangan hukumnya mubah, sebab tunangan ibarat janji dari kedua mempelai untuk menjalin hidup bersama dalam ikatan keluarga yang harmonis.

            8. Tunangan bukan hakekat dari perkawinan melainkan langkah awal menuju tali perkawinan. Namun sebagian ulama’ cenderung bahwa tunangan itu hukumnya sunah dengan alasan akad nikah adalah akad luar biasa bukan seperti akad-akad yang lain sehingga sebelumnya disunahkan khitbah sebagai periode penyesuaian kedua mempelai dan masa persiapan untuk menuju mahligai rumah tanggapun akan lebih mantap.

    1. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah.

      1. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.

          1. Terkadang pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah.

            1. Sebagaimana kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat.

            2. Oleh karena itu, jalan keluar bagi para pemuda yang tidak kuat menahannya adalah :

              1. Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.

      1. 4. Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita kepada jalan yang lurus.

        1. 5. Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya.

          1. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih cantik dari wanita yang kita bayangkan itu.

  2. my pendapat is bertunang sesuai untuk pasangan yang baru kenal mungkin sebab diorang datang dari pilihan ibu bapa..time ni lah nak kenal-kenal.. kalau hubungan tu ada yang tak kena macam pasangan panas baran atau tak serasi still boleh cancel..

    dan for the kapel yang dah kenal hati budi, isi hati, luar dalam, better kahwin terus.. tunang-tunang ni kang ada yang kena kacau… naya gak bila hati dah beralih arah..

    p/s: saya bujang lagi..tapi ada hati gak nak kahwin hehe
    Curahan rasa Fitrihadi @ ..Tips Jimat Wang 2My Profile

Comments are closed.

OTHER POSTS

Subscribe to Denaihati

Dapatkan artikel terkini terus dalam email anda!